Pemkab Tubaba Serahkan LKPD Unaudited TA. 2022

17 Mar 2023

Dibaca 203 Kali

KOMINFO TUBABA - Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung. Jumat (17/03/2023). 


LKPD di serahkan oleh setiap kepala daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap pengelola keuangan daerah, hal ini berdasarkan pasal 56 undang-undang nomor 1 Tahun 2004. Pemerintah Daerah (Pemda) wajib menyerahkan laporan Keuangan kepada BPK, paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir. 

LKPD Tubaba tersebut diserahkan langsung oleh Pj. Bupati Tubaba, Zaidirina, didampingi Sekda Tubaba, Novriwan Jaya, dan diditerima langsung oleh kepala perwakilan BPK Provinsi Lampung Yusnadewi.  

Setelah penyerahan LKPD Unaudited ini maka pemeriksaan terinci atas LKPD Tubaba Tahun Anggaran 2022 Tubaba dapat dilakukan.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung, memenyampaikan apresiasi kepada jajaran Pemda yang telah menyerahkan LKPD kepada BPK Provinsi Lampung dengan waktu lebih cepat dari yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan. 

"Mudah-mudahan ini adalah indikasi, bisa menyerahkan lebih cepat artinya pengelolaannya sudah baik, harapan kami juga, nanti kami lihat tidak hanya secara formalnya saja tetapi secara substansinya juga sudah baik," katanya. 

Dengan diterimanya Laporani ini, menunjukan bahwa kepala pemerintah daerah memiliki komitmen yang kuat sehingga dapat melaksanakan kewajiban untuk menyampaikan laporan keuangan tepat waktu. 

"Setelah laporan ini kami terima, BPK akan melanjutkan tahapan memeriksa secara terperinci. Mohon bantuan bapak-ibu, ini ada 8 tim yang Insya Allah senin nanti sudah mulai berkerja," ungkapnya. 

Diketahui, selain Kabupaten Tubaba turut menyerahkan LKPD anaudited Tahun 2022 pada hari ini yakni, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, Lampung Utara, Lampung Barat, Pesawaran, Pringsewu, Tanggamus, dan Bandar Lampung.

Diposting Oleh Adil Firdaus
dinas Komunikasi dan Informatika