Sekdakab Tubaba Memimpin Musyawarah Terkait Penembakan di Kawasan Register 44

13 Dec 2022

Dibaca 41 Kali

KOMINFO TUBABA - Sekdakab Tulang Bawang Barat (Tubaba) Novriwan Jaya memimpin jalannya rapat Terkait Penembakan di Register 44 Kabupaten Tubaba. Di Ruang Rapat Sekdakab setempat. Selasa (13/12).


Menyikapi hal tersebut sekdakab mengatakan butuh waktu yang panjang dan energi yang besar untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.


"Kita fokus terhadap insiden yang terjadi beberapa waktu yang lalu dan tidak mengurusi terkait status lahan. Karna kawasan register tersebut adalah kewenangan pemerintah pusat. Dan kami Pemerintah Kabupaten belum banyak informasi tentang kawasan lahan register tersebut. Kita butuh waktu untuk berkoordinasi tentang status kawasan ini, apakah berstatus kawasan hutan lindung ataukah kawasan hutan produksi ataupun sudah menjadi status hutan kemasyarakatan," Katanya.


Dia juga meminta pihak PT. Inhutani V untuk menghentikan segala aktifitas yang masuk kedalam wilayah Tubaba demi menjaga hal-hal yang tidak diinginkan.
"Karena jelas di undang-undang No. 41 maupun undang-undang tentang perkebunan, saat sudah lintas 2 kabupaten itu sudah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi. Kita akan ke Kementerian Kehutanan untuk mengetahui Hak Guna Usaha (HGU) lahan tersebut seperti apa," Ujarnya.


Menurutnya jika suatu kawasan belum berstatus sebagai hutan kemasyarakatan, tidak diperbolehkan pemegang HGU memberikan hak kepada pihak ke 3 untuk melakukan apapun aktifitas dikawasan tersebut. Dan terkait pengamanan menurutnya itu adalah tupoksinya pihak Kepolisian dan bukan tupoksinya suatu ormas.


"Jika membutuhkan pengamanan lakukanlah dengan pihak yang berhak untuk melakukan pengamanan, dalam hal ini adalah pihak Kepolisian. Jadi jangan sampai melibatkan ormas-ormas yang nantinya justru akan merugikan semua pihak," Pintanya.


Dia pun mengatakan sebelum adanya insiden penembakan, pihak pemerintah sudah melakukan rapat di Tingkat Kecamatan. Total lahan PT. Inhutani V yg dikelola oleh Kelompok Tani Lestari Mandiri berdasarkan kerjasama kemitraan adalah seluas 300 hektar. Yakni lahan seluas 240 hektar berada di Kabupaten Way Kanan dan lahan seluas 60 hektar di Kabupaten Tubaba. Dan lahan yang berkonflik seluas 10,32 hektar dengan masyarakat di Kecamatan Gunung Terang.


"Saya minta pihak Polres untuk lebih optimal dalam upaya pengungkapan kasus penembakan ini. Dan untuk tim Pemerintah Daerah saya minta juga agendakan rapat lanjutan terkait urusan lahan dikawasan register 44. Kita tidak mau hal ini menjadi potensi konflik mendatang," Pungkasnya.


Lebih lanjut, Kasat reskrim Polres Tubaba Iptu Dailami, S,H mengatakan pihak kepolisian sudah berupaya maksimal dalam pengungkapan kasus penembakan yg terjadi beberapa waktu yang lalu. Saat ini pihak kepolisian berfokus pada kejadian penembakan dan tidak pada persoalan lahan di kawasan register 44.


"Kami tetap berusaha optimal dalam hal ini mengumpulkan saksi-saksi dan barang bukti yang bisa dijadikan petunjuk untuk mengungkap pelaku dan motifnya. Kejadian ini tidak bisa dikaitkan dengan permasalahan lain selagi belum ada saksi-saksi dan bukti. Kami tetap bekerja siang dan malam dengan dibackup dari Polda Lampung, hanya kami butuh waktu untuk mengumpulkan lebih banyak alat bukti," Ungkapnya.


Kemudian Kepala Staf Kodim 0412/ LU Mayor Inf A. Sunarya, S.Sos menjelaskan Kodim yang tugas dan fungsinya adalah sebagai aparat teritorial dan membantu Polri dalam hal menjaga keamanan.


"Masalah insiden penembakan tersebut, saya selaku kodim menyerahkan kepada pihak Kepolisian. Kami disini sifatnya hanya mewaspadai jangan sampai suatu saat terjadi permasalahan yang semakin membesar. Untuk itu penekanan dari saya, pihak ormas saya minta sikapilah permasalahan ini dengan jernih," Katanya.


Rapat tersebut dihadiri juga oleh Asisten Bidang Pemerintahan, unsur TNI Kodim 0412/ LU dan Danramil 05/ TBU, Unsur Polri Polres Tubaba, Kapolsek Gunung Terang, Kepala Badan Kesbangpol, Camat Gunung Terang, Kabag Tapem, serta Ormas Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT). ***


Diposting Oleh Richard Atherton
dinas Komunikasi dan Informatika