Dini Maghfirra : Satu Data Indonesia, Pondasi Indonesia Emas 2045

14 Nov 2023

Dibaca 649 Kali

Bandar Lampung - Diskominfo Tubaba, Pemerintah telah menyusun langkah-langkah strategis Menuju Indonesia Emas Tahun 2045 melalui apa yang dinamakan dengan Transformasi Digital Nasional.


Demikian Dini Maghfirra, Ph.D., selaku

Chief Data and Governance Officer,

Sekretariat Satu Data tingkat Pusat sampaikan dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) Satu Data Indonesia (SDI) Provinsi Lampung yang berlangsung Kamis (9/11/2023) di Hotel Golden Tulip, Bandar Lampung.


"Transformasi Digital Nasional akan mensinergikan dua hal yang menjadi pondasi menuju Indonesia Emas 2045, yaitu : Tata Kelola Pemerintahan yang Baik melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Data Pemerintah Yang Berkualitas serta terintegrasi melalui SDI," terang pejabat dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan dan Pembangunan PPN/Bappenas ini.


"Pengelolaan SDI menjadi salah satu kunci dalam suksesnya Transformasi Digital Nasional secara nasional," ujarnya lagi 


"Transformasi Digital Nasional akan mendorong perbaikan serta peningkatan dalam tiga hal, pertama : Birokrasi yang Efisien dan Akuntabel, kedua : pelayanan publik pemerintah yang berkualitas dan mudah diakses, serta yang ketiga : Pembangunan Nasional yang Adaptif dan Tepat Sasaran," tukasnya.


Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Ga jar Jationo, S.E., M.A.P mewakili Gubernur membuka secara resmi Rakor SDI yang dihadiri oleh Forum Data Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung ini.


Membacakan sambutan Gubernur Lampung,  disampaikan bahwa SDI akan mendorong pengambilan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.


"Mewujudkan visi, tujuan dan sasaran pembangunan nasional, termasuk di dalamnya Provinsi Lampung, diperlukan kontribusi tata kelola data yang berkualitas. Hal tersebut selaras dengan arahan Presiden, bahwa penyelenggaraan SDI  dapat mengurai perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan sesuai target serta tepat sasaran, "katanya.


"Perbaikan tata kelola SDI harus juga didorong dengan peningkatan kapasitas serta kompetensi para wali data dan produsen data, utamanya di tingkat kecamatan. Ini akan memperkuat pelaksanaan SDI di daerah," pungkasnya.

Diposting Oleh Adil Firdaus
dinas Komunikasi dan Informatika