Verifikasi Lapangan Hybrid, Pemkab Tubaba Komitmen Menjamin Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Secara Terencana

06 Jun 2023

Dibaca 220 Kali

Kominfo Tubaba - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat (Tubaba)  berkomitmen untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan untuk anak secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan. 


Hal itu disampaikan Pj Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Drs. M. Firsada, M.Si., dalam sambutannya saat mengikuti Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) yang berlangsung secara virtual di Ruang Rapat Bupati Kabupaten setempat. Senin (05/06/2023).


"Komitmen tersebut dilakukan agar anak-anak dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai hak dan martabat kemanusiaan, dan yang terpenting mendapat perlindungan dari kekerasan dan juga diskriminasi,“ kata Pj Bupati Drs. M. Firsada.


Lebih lanjut dikatakannya, Pemkab Tubaba telah menyusun berbagai kebijakan yang tertuang didalam peraturan serta keputusan bupati, guna mendukung terlaksananya pemenuhan hak anak dan perlindungan anak di lima klaster penilaian KLA hingga ke tingkat kelurahan dan tiyuh (desa).


“Secara kelembagaan, Pemda telah menyusun berbagai kebijakan berupa Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, juga Surat Keputusan untuk mendukung terlaksananya pemenuhan hak anak dan perlindungan anak. Semuanya telah terimplementasi pada program dan kegiatan serta pengembangan berbagai inovasi yang ada pada jajaran perangkat daerah dilingkup Pemkab Tubaba,” terangnya.


"Pelibatan para pemangku kepentingan di daerah merupakan salah satu elemen penting dalam mengembangkan serta mewujudkan Tulang Bawang Barat menjadi Kabupaten Layak Anak," pungkasnya.


Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri, S.STP., M.Si., menyampaikan, berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan, pihaknya mengusulkan untuk penilaian KLA Kabupaten Tubaba naik dua peringkat dibanding Tahun 2022.

 

"Berdasarkan evaluasi mandiri, Kabupaten Tubaba ada di angka 881,75, namun setelah kami melihat data dukung yang disajikan, apakah itu menjawab indikator yang ditanyakan, setelah dilakukan verifikasi administrasi oleh provinsi ada sedikit penurunan menjadi 720,23,” ujarnya.


Namun, lanjut Fitrianita, berdasarkan hasil verifikasi lapangan terakhir, KLA Kabupaten Tubaba ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan. 


"Kemarin, untuk pertama kalinya di Tahun 2022, KLA Kabupaten Tubaba mendapatkan peringkat pratama dan Insya Allah di Tahun ini (2023), kami mengusulkan untuk naik kelas dua tingkat ini, dari pratama menjadi nindya,” terangnya.


Lanjut Fitrianita, namun yang paling signifikan adalah, di Tahun ini (2023) di Kabupaten Tubaba akan diproses untuk standarisasi RBRA (Ruang Bermain Ramah Anak) Taman Sehati, kemudian untuk puskesmas ramah anak ada puskesmas Candra Mukti, serta untuk sekolah ramah anak yang ada di SMP Negeri 2 dan SD Negeri 9. 


"Komitmen Kabupaten Tubaba untuk KLA, untuk sekolah ramah anak tidak hanya dua, juga telah dipersiapkan 174 PAUD, 174 SD, dan 49 SMP  menuju sekolah ramah anak," imbuhnya.


Sementara itu, Staf Ahli Bidang Penanggulangan Kemiskinan Kementerian PPPA Republik Indonesia, Titi Eko Rahayu, S.E., M.AP.  menyampaikan, KLA dapat didefinisikan sebagai kabupaten atau kota yang mempunyai sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana dan berkelanjutan. 


“Dalam penyelenggaraan KLA, akan dilakukan melalui 5 tahapan, yakni tahapan Perencanaan KLA, Pra KLA, Pelaksanaan KLA, Evaluasi KLA, dan Penetapan Peringkat KLA. Di setiap kabupaten/kota ada 24 indikator penilaian yang harus dipenuhi dan dikelompokkan dalam 5 klaster,” jelasnya.


Dia juga menyampaikan, Evaluasi KLA dilaksanakan untuk mengetahui capaian penyelenggaraan KLA dan memberikan rekomendasi bagi perbaikan penyelenggaraan KLA berikutnya. Evaluasi KLA selain dilakukan oleh Kementerian PPPA juga dilakukan dengan melibatkan tim idenpenden seperti dari unsur perguruan tinggi.


“Perlu kami sampaikan bahwa dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi Kementerian PPPA, kami mohon untuk tidak memberi sesuatu dalam bentuk apapun kepada tim pendamping, tim penilai baik dari unsur Kementerian PPPA, Kementerian/Lembaga terkait maupun tim independent,” tandasnya.


Hadir dalam acara ini, anggota gugus tugas KLA, baik dari jajaran perangkat daerah di lingkup Pemkab Tubaba, TP PKK Tubaba, serta seluruh unsur terkait dalam pengembangan KLA termasuk Forum Anak Daerah Kabupaten Tubaba.

Diposting Oleh FAJAR ANANDRA
dinas Komunikasi dan Informatika