Dipimpin Langsung Mendagri, Penjabat Bupati Tubaba Ikuti Rakor Penjabat Kepala Daerah se-Indonesia

10 Jun 2023

Dibaca 142 Kali

Kominfo Tubaba : Penjabat Bupati Tulang Bawang Barat, Drs. M. Firsada, M.Si. mengikuti Rapat Koordinasi Penjabat Kepala Daerah se-Indonesia bertempat di Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri RI, pada Jum’at (09/06/2023). Sebanyak 5 orang Penjabat Gubernur serta 48 Penjabat Bupati dan Walikota hadir dalam rakor ini.


Rakor dilaksanakan dalam rangka menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan publik serta implementasi kebijakan strategis nasional di daerah ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian.


Di kesempatan ini, M. Tito Karnavian mengatakan bahwa penunjukkan penjabat kepala daerah merupakan bentuk penugasan untuk mengisi kekosongan jabatan. Hal ini sebagai bentuk implementasi  Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.


“Berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016, mengamanatkan bahwa kepala daerah yang masa jabatannya berakhir (sebelum 2024) diganti oleh penjabat. Penunjukan penjabat gubernur dilakukan oleh Presiden melalui Keppres, sementara penunjukan penjabat bupati atau wali kota dilakukan oleh Mendagri melalui Kepmendagri,” jelasnya.


“Kewenangan tersebut diterapkan secara teknis melalui mekanisme sidang Tim Penilai Akhir (TPA). Jadi mekanisme penunjukan penjabat (kepala daerah) lebih transparan dan non-otoritatif, serta tidak otoriter,” tegas pria kelahiran Palembang ini.


M. Firsada menyampaikan bahwa Mendagri berpesan kepada para penjabat kepala daerah agar dapat berkinerja baik, terlebih karena dipilih berdasarkan pengalaman dan pengetahuan yang mumpuni sebagai pejabat struktural tingkat jabatan pimpinan tinggi pratama atau madya. 


“Mendagri berpesan agar para penjabat kepala daerah dapat fokus dalam program-program prioritas nasional seperti pengentasan kemiskinan ekstrim, penurunan angka stunting, penanganan inflasi di daerah, serta menjamin terlaksananya tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik,” tuturnya.


“Perhatikan kebutuhan masyarakat, tingkatkan pelayanan publik terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan pelayanan dasar. Selalu tunjukkan kinerja yang baik, efektif, efisien dan transparan, dan bekerjalah dengan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.


Turut memberikan arahan dan pembekalan dalam rakor ini Menko Polhukam Moh. Mahfud MD dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta Ketua KPK RI Firli Bahuri.

Diposting Oleh Adil Firdaus
dinas Komunikasi dan Informatika