Pelipatan Surat Suara di Tubaba Ditargetkan Selesai 10 Hari

09 Jan 2024

Dibaca 169 Kali


Diskominfo Tubaba - Pelipatan surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) serentak yang akan berlangsung 14 Februari mendatang di targetkan selesai dalam 10 hari.

Pelipatan surat suara tersebut sudah dimulai selama 3 hari, yakni tanggal 6 Januari 2024 lalu, yang berlangsung di Gudang Logistik Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tubaba.

"Pelipatan sudah dimulai hari sabtu tanggal 6 kemarin hingga selesai, namun kita targetkan selama 10 hari ini selesai," ujar Ketua KPU Tubaba yang diwakili Wahyu Kasubbag Hukum KPU Tubaba. Selasa (09/01/2024).

Dia mengungkapkan, pelipatan surat suara setiap harinya dilakukan mulai pukul 8 pagi sampai 4 sore, dengan jumlah pelipat rata-rata 120 hingga 200 peserta.

"Hari pertama digelarnya pelipatan surat suara berjumlah 126 orang, hari kedua berjumlah 221 orang, jadi jumlahnya fluktuatif tiap harinya berbeda," ungkap dia.

Wahyu juga menjelaskan, hingga hari ke tiga ini surat suara yang telah dilipat telah mencapai  sekitar 31 persen.

"Surat suara yang dilipat telah mencapai 31.8% atau dengan total surat suara 357. 843 lembar, dari jumlah total kebutuhan 5 jenis surat suara sejumlah 1 juta 127.285," terangnya.

Dia berharap, kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar, tidak terkendala, dan proses pelipatan cepat selesai sehingga dapat melanjutkan ke tahapan lainnya.

Diposting Oleh FAJAR ANANDRA
dinas Komunikasi dan Informatika