Rapat Finalisasi Penganggaran Hibah Kegiatan Pilkada Tahun 2024

03 Nov 2022

Dibaca 222 Kali

KOMINFO TUBABA - Sekdakab Tulang Bawang Barat (Tubaba) Novriwan Jaya memimpin jalannya Rapat Finalisasi Penganggaran Hibah Kegiatan Pilkada Tahun 2024 kepada Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Tubaba di Ruang Rapat Sekda pemkab setempat. Panaragan, Kamis (03/11).


Sesuai Permendagri No 41 Tahun 2020 tentang kegiatan pilkada dimana tahapan pencairan dibagi menjadi 2 yakni sebesar 40 persen dan 60 persen. Dimana pencairan 40 persen tersebut dialokasikan pada anggaran APBD murni tahun 2023 dan akan dicairkan paling lambat 14 hari setelah tanggal NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) ditetapkan. Lalu pencairan 60 persen dari total hibah akan dialokasikan pada anggaran APBD Tahun 2024 dan dicairkan paling lama 5 bulan sebelum hari pemungutan suara.


Menurut sekdakab terkait dengan total anggaran yang sudah terveripikasi dan juga sudah melalui tahapan Banang dan Panang dengan Banang DPRD, dan telah disimpulkan angkanya sudah sesuai dengan kesepakatan.


"Untuk pencairan tahap pertama sudah jelas dicairakan paling lambat 14 hari setelah tanggal NPHD atau nanti seperti apa dari Bawaslu nya. Dan untuk pencairan tahap kedua mungkin ada poin dicairkan paling lama 5 bulan sebelum hari pemungutan suara, nanti mungkin didiskusikan misalnya ada aturan-aturan terbaru dari Bawaslu terkait proses pencairan tahap kedua." Pungkasnya.


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Tubaba, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kepala Dinass Kesbangpol, Kepala Bagian Hukum Pemkab Tubaba.***

Diposting Oleh Richard Atherton
dinas Komunikasi dan Informatika