Rapat Koordinasi Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi Tahun 2022

20 Sep 2022

Dibaca 84 Kali

KOMINFO TUBABA - Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Kabupaten Tulang Bawang Barat Nahkoda membuka secara langsung Rapat Koordinasi Kabupaten Tulang Bawang Barat terhadap Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 berlangsung di ruang rapat Bupati, Rabu (21/09/2022).


Tujuan terhadap Pendataan Rogsosek itu sendiri guna pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan.


Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan mengatakan pendataan regsosek perlindungan sosial akan berjalan dengan baik jika data yang digunakan berasal dari berbagai macam sumber. Satu data program perlindungan menjadi satu keharusan melihat pentingnya data yang akan dihasilkan.


“Saya minta kepada kita semua untuk hadir dalam sosialisasi ini untuk mengawal Pelaksanaan Pendataan Awal Regsosek Tahun 2022 sehingga dapat menghasilkan data sesuai dengan dikondisi lapangan,” ungkapnya


Selanjutnya ia juga menghimbau kepada seluruh stakeholder untuk bersama mendukung suksesnya pendataan awal Regsosek Tahun 2022. Hal ini baik dari instansi vertikal lembaga dan profesi, serta kabupaten sampai Tiyuh/desa.


Sementara itu Kepala BPS Tubaba Sartika Yuliani Siregar, SST, M.Stat menyampaikan tugas untuk melaksanakan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi ini merupakan tindak lanjut dari arahan bapak Presiden Jokowi pada beberapa kali rapat kabinet terbatas yang membahas perlunya Reformasi Sistem Perlindungan Sosial.


“Penekanan ini juga telah disampaikan oleh bapak Presiden pada penyampaian pidato mengenai RUU APBN tahun 2023 pada 16 Agustus 2022 di gedung DPR,”ujarnya


Reformasi Sistem Perlindungan Sosial merupakan satu dari tiga reformasi struktural yang menjadi rencana kerja Pemerintah Tahun 2021 2022 di tengah situasi munculnya sebagai dampak dari serangan wabah covid 19 sehingga reformasi sistem perlindungan sosial diperlukan sebagai perbaikan mekanisme pelaksanaan.


“Program perlindungan Sosial bagi seluruh warga negara berdasarkan kerentanan agar memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat waktu, mudah akuntabel dan responsif terhadap kondisi bencana prasyarat utama dalam reformasi sistem perlindungan sosial.


Tantangan pelaksanaan pendataan awal proses ini juga demikian berat 


Lanjut kepala BPS, terutama menghadapi mobilitas penduduk yang sangat cepat kami kadang menghadapi kesulitan bertemu dengan penduduk untuk melakukan wawancara karena aktivitasnya yang begitu dinamis 


“Mudah-mudahan melalui kegiatan sosialisasi ini pendataan awal Regsosek di Kabupaten Tulang Bawang Barat menjadi lebih lancar dan mudah untuk menghasilkan data sosial ekonomi yang berkualitas dan akurat,” pungkasnya***

Diposting Oleh SANDRAYOGI
dinas Komunikasi dan Informatika