Pj. Bupati Tubaba hadiri Penandatangan Perjanjian Kerjasama Program E-Samdes

16 Nov 2022

Dibaca 318 Kali


Kominfo Tubaba - Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Zaidirina, menghadiri penandatanganan perjanjian kerjasama Tahap III program Elektronik Samsat Desa (E-Samdes) di Balai Kratun, Lingkungan Kantor Gubernur Lampung, Rabu (16/11/2022). 


Penandatanganan perjanjian itu dilakukan antara Tim Pembina Samsat Provinsi Lampung, Bank Lampung, Pj.Bupati Tubaba selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung dengan 109 Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) se-Lampung. 


Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menjelaskan bahwa salah satu upaya maupun terobosan yang dilakukan oleh Pemprov Lampung diantaranya yaitu melalui pendekatan kepada wajib pajak yang berada di pedesaan.


"Sebagai langkah nyata, pada tahun 2021 Pemerintah Provinsi Lampung telah mengembangkan inovasi pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui Bumdes dengan aplikasi E-Samdes. Hal ini juga selaras dengan Smart village yang telah terintegrasi ditingkat desa," jelasnya. 


Dengan adanya program E-Samdes Gubernur Lampung berharap melalui program tersebut dapat mempermudah pelayanan terhadap masyarakat, khususnya dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.


"Dengan E-Samdes bapak-ibu tidak perlu lagi jauh-jauh jika ingin membayar pajak, cukup bayar di Bumdes yang ada di wilayahnya," ujar Arinal. 

Diposting Oleh FAJAR ANANDRA
dinas Komunikasi dan Informatika