Menindak Lanjuti Instruksi Presiden, Pemda Tubaba bersinergi dengan Kacab BPJS-K Lampung Tengah

28 Jul 2022

Dibaca 234 Kali

Kominfo Tubaba - Pemda Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) bersama Kantor Cabang (Kacab) Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-K) Lampung Tengah bersinergi menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. 


Melalui acara focus group discussion kepesertaan BPJS-K pekerja non ASN dan pekerja rentan, Pemda Tubaba berkomitmen mendukung program jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Kabupaten Tubaba. 


Sekretaris Daerah (Sekda) Tubaba Novriwan Jaya menyampaikan, keberadaan BPJS-K sangat diperlukan guna perlindungan terhadap tenaga kerja di Kabupaten Tubaba.


"Besarnya manfaat BPJS-K ini untuk semua para pekerja. Iurannya sangat kecil, sekitar Rp. 16.000 tapi manfaatnya begitu besar yang didapat, selain santunan meninggal dunia, dapat beasiswa dan banyak lainnya," ucap Sekda saat membuka acara tersebut. 


Sekda juga mengatakan, pihaknya akan segera mengambil langkah-langkah dan melakukan upaya mendorong pemberi kerja bukan penyelenggara negara dibawah naungan pembinaan OPD-OPD agar mendaftarkan pekerjanya dalam kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, serta pekerja bukan penerima upah merupakan peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan. 


"Jangan sampai program ini tidak mencapai 100%, karena ini sangat penting untuk melindungi para pekerja kita, Kantor Cabang BPJS-K Lampung Tengah juga diharapkan bisa berkoordinasi dengan masing-masing OPD lalu mensosialisasikannya, sehingga bisa terlaksana dengan baik," pungkasnya. 


Di kesempatan yang sama, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Tubaba Bayana, menyampaikan mungkin ada beberapa potensi yang belum dimasukan ke program BPJS-K tersebut, padahal apabila diukur antara kewajiban bulanan dibandingkan dengan kompensasi yang mereka dapat itu tidak sebanding. Harapan kami kepada masing-masing OPD tentunya harus memperjuangkan, agar seluruh jajaran yang ada dibawahnya bisa bekerja dengan tenang. 


"Setelah kegiatan ini, para Non ASN maupun pekerja lainnya yang ada dimasing-masing jajaran kita agar bisa menjadi perhatian kita bersama, dan dipersilahkan setiap OPD untuk bisa langsung berkoordinasi dengan pihak BPJS-K," jelasnya. 


Diketahui sebelum kegiatan tersebut BPJS-K Cabang Lampung Tengah bersama Pemkab Tubaba menyerahkan secara simbolis santunan kecelakaan kerja meninggal dunia sebesar Rp. 187.463.890,- kepada ahli waris. Hadir pada acara tersebut, Sekda Kabupaten Tubaba, Kepala Kantor BPJS-K Cabang Lampung Tengah, Asisten Bidang Pemerintahan Pemda Tubaba, Beberapa Kepala SKPD terkait.

Diposting Oleh FAJAR ANANDRA
dinas Komunikasi dan Informatika