Rakor Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Tubaba Tahun 2022

21 Nov 2022

Dibaca 206 Kali

KOMINFO TUBABA - Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) diwakili oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Nurmansyah membuka jalannya Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Tubaba Tahun 2022. Diruang Rapat Bupati, Senin (21/11).


Kadis DPPKB Tubaba menjelaskan, angka prevalensi stunting di Indonesia masih cenderung tinggi. Dalam RPJMN 2020-2024, pemerintahan telah menargetkan angka stunting dari tahun 2020 sebesar 24,1% turun menjadi 14% pada tahun 2024. Oleh karena itu diperlukan peran serta berbagai pihak untuk dapat mencapai target tersebut.


"Percepatan Penurunan Stunting menjadi program prioritas utama bagi pemerintahan daerah. Hal itu perlu didukung oleh semua sumber daya, untuk memastikan kegiatan tersebut dilaksanakan benar-benar kepada kelompok sasaran." Katanya.


Kemudian Perpres nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting Merupakan dasar hukum bagi pemerintahan daerah disemua jenjang dalam melakukan penguatan kerangka substansi intervensi serta pemantauan dan evaluasi pemerintahan dan evaluasi yang diperlukan dalam berbagai upaya percepatan penurunan stunting.


"Aksi Konvergensi terkait penanganan stunting adalah kunci untuk memastikan bahwa program-program intervensi dapat berjalan dan dilaksanakan secara optimal serta berkontribusi dalam penurunan Prevelensi stunting di Kabupaten Tubaba, sehingga target dari 22,1 menjadi 12,71 pada tahun 2024 dapat tercapai." Pungkasnya.


Lebih lanjut Koordinator Bidang Advokasi Penggerakan dan Informasi Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung Ir. Erismon, M.Kom.I menerangkan setidaknya terdapat 72 indikator dari 90 indikator yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten/kota yang harus dicapai pada tahun 2024. Sementara itu terdapat 39 indikator yang menjadi tanggung jawab desa.


"Disinilah peran Dinas PMD untuk memantau dan melakukan pembinaan kepada pemerintah desa menjadi sangat penting. Ketersediaan dana desa, sangat mendukung pelaksanaan percepatan penurunan stunting di desa. Penting halnya juga dengan ketersediaan data untuk pemantauan layanan pencegahan stunting di desa pada keluarga berisiko stunting sebagai rujukan kerja Tim Pendamping Keluarga (TPK)," harapnya.


Adapun upaya mewujudkan tercapainya tujuan dan target indikator percepatan penurunan stunting dilaksanakan beberapa kegiatan meliputi : Penyediaan data keluarga berisiko Stunting, Pendampingan keluarga berisiko Stunting, Pendampingan calon pengantin/ calon Pasangan Usia Subur, Surveilans keluarga berisiko Stunting, Audit Kasus Stunting.


Rapat tersebut dihadiri oleh Pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Administratur dilingkup Pemkab Tubaba.***

Diposting Oleh Richard Atherton
dinas Komunikasi dan Informatika