Bersama BPS, Pemkab Tubaba Rapat EPSS

05 Jun 2023

Dibaca 228 Kali

Kominfo Tubaba - Badan Pusat Statistik (BPS) bersama Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba) melakukan rapat Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) atas pelaksanaan uji coba pertama EPPS Tubaba Tahun 2022. 


Rapat berlangsung di Aula Rapat Kantor BPS Kabupaten Tubaba, Tirta. Senin (05/06/2023) pagi.


Sartika Yuliana Siregar, S.ST, Kepala BPS Tubaba menjelaskan bahwa, rapat ini bertujuan guna mendukung pelaksanaan program Satu Data Indonesia di Kabupaten Tubaba, juga untuk mengevaluasi pelaksanaan di Tahun sebelumnya.


“Pada pelaksanaan EPSS Tahun 2022, Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Tubaba masih di tingkat rintisan. Dari hasil evaluasi ini, ada satu hal yang menjadi kekurangan utama, yakni dalam hal diseminasi data statistik sektoral,” terangnya.


“Untuk itu, kami yakin dengan portal satu data Tubaba yang saat ini sedang dibuat, akan mampu mendongkrak IPS kita pada target di angka 2,6 atau pada tingkatan terdefinisi,” imbuhnya.


Selain itu, Abizar Alghifari, Stastistisi Ahli Madya BPS Tubaba, menyatakan bahwa tujuan EPSS adalah untuk mengukur capaian kemajuan penyelenggaraan statistik sektoral pada instansi pusat dan Pemerintahan Daerah, sesuai dengan Pasal 2 Peraturan BPS No. 3 Tahun 2022.


"EPSS juga bertujuan meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dibidang statistik pada instansi pusat dan pemerintahan daerah," ujarnya.


Abizar Alghifari juga mengatakan, dari lima domain penilaian EPSS di Tahun 2022, IPS Kabupaten Tubaba masih dikisaran angka 1,7 atau kematangan statistik sektoral pada tingkatan Rintisan.


“Hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi gambaran apa saja yang harus ditingkatkan untuk pelaksanaan EPSS di Tahun 2023 ini, sehingga capaian empat perangkat daerah yang akan dijadikan sampel mampu mendapat hasil yang diharapkan,” tuturnya.


Lanjut Abizar, EPSS Tahun 2023 menjadikan empat perangkat daerah sebagai sampel, yakni Dinas Pertanian, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Dinas Kesehatan. 


“Operator dari perangkat daerah yang menjadi sampel EPSS ini akan diberikan pelatihan teknis dalam pengumpulan data-data statistik sektoral sesuai mekanisme pencatatan data statistik pada aplikasi berbasis web, lalu nantinya akan dinilai oleh Tim Penilai Internal tingkat Kabupaten dari Dinas Kominfo dan Baperrida selaku Wali Data kabupaten,” pungkasnya.


Diketahui rapat tersebut dipimpin langsung Kepala BPS Tubaba Sartika Yuliana Siregar, S.ST.,  dan dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Pertanian Tubaba, Untung Budiono, S.Sos., M.H., serta perwakilan dari lima perangkat daerah terkait pelaksanaan EPSS Tahun 2023.

Diposting Oleh FAJAR ANANDRA
dinas Komunikasi dan Informatika