Rakor Pimpinan Kementerian/ Lembaga Program PEMBERANTASAN Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator MCP Rahun 2023

21 Mar 2023

Dibaca 102 Kali

KOMINFO TUBABA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual.


Hadir mengikuti Rakor tersebut, Kepala Inspektorat Kabupaten Tubaba Prana Putra didampingi oleh Kepala Dinas PUPR, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Kominfo, Kepala BPKAD, Kepala UKPBJ.

Dalam sambutan Kemendagri yang dibacakan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri pada rakor terkait Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator MCP (Monitoring Capaian Kinerja) Tahun 2023 itu, mengatakan korupsi adalah kejahatan yang luar biasa, merupakan ancaman eksistensi bangsa dan korupsi merupakan musuh kita bersama. Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah mulai dari pendekatan penindakan agar tercipta efek Jera, pencegahan agar terbangun sistem yang tidak memberikan ruang untuk korupsi dan pendidikan anti korupsi dalam rangka edukasi.

"Dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi, Kementerian Dalam Negeri bersama KPK dan BPKP telah bersinergi untuk melaksanakan kegiatan pencegahan terintegrasi.
Bapak menteri menekankan beberapa hal kepada bapak ibu rekan-rekan Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD, pada area perencanaan dan penganggaran APBD salah satunya adalah fungsi alokasi, di mana APBD harus diarahkan untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan Efisiensi dan efektivitas perekonomian daerah,dengan kata lain APBD harus untuk rakyat," ujarnya.

Sementara itu Ketua KPK RI menjelaskan mengapa pemberantasan korupsi itu menjadi penting, karena tindak pidana korupsi itu bukan hanya sekedar undang-undang yang mengatur di dalam undang-undang 31 tahun 19999 tentang tindak pidana korupsi yang telah diubah dengan undang-undang 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak korupsi, tetapi jauh daripada itu korupsi adalah merampas hak-hak rakyat, hak-hak para pewaris anak bangsa yang akan datang.


"Melalui forum ini saya mengajak rekan-rekan semua yang sekarang ini diberikan mandat oleh negara untuk memegang jabatan selaku penyelenggaraan negara  untuk tidak melakukan korupsi. Karena kalau korupsi masih terjadi maka tujuan negara pasti gagal dan kita tidak akan pernah mewujudkan tujuan negara itu," pungkasnya.***

Diposting Oleh Richard Atherton
dinas Komunikasi dan Informatika