UJI PUBLIK PENDATAAN TENAGA NON ASN DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT TAHUN ANGGARAN 2022

05 Oct 2022

Dibaca 1000 Kali

Menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/1511/M.SM.01.00.2022 tanggal 22 Juli 2022, perihal Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi  Pemerintah, dengan ini di umumkan hal-hal sebagai berikut :

  1. Hasil Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat melalui aplikasi Badan Kepegawaian Negara (https://admin-pendataan-nonasn.bkn.go.id/) adalah sebagaimana tersebut dalam Lampiran I dan Lampiran II Pengumuman ini,  dengan rekapitulasi sebagai berikut :

NO

JENIS TENAGA

JUMLAH

1.

Tenaga Honorer Kategori II (THK-2)

57 orang

2.

Tenaga Non ASN

2.061 orang

Jumlah Total

2.118 orang

(Rincian nama dapat diunduh pada halaman berikut

  1. Bagi Tenaga Non ASN yang memenuhi kriteria namun belum diusulkan dalam pendataan, dan/atau telah di usulkan pendataan namun belum memenuhi kelengkapan, dapat mengusulkan, mengkonfirmasi, dan melengkapi data dan riwayat masa kerja jika aplikasi BKN diperpanjang;

  2. Bagi masyarakat yang menemukan adanya ketidaksesuaian hasil pendataan, diberikan kesempatan untuk melakukan koreksi atau aduan atas hasil pendataan;
  1. Usul pendataan dan/atau koreksi/aduan hasil pendataan sebagaimana dimaksud pada angka 2 dan angka 3, disampaikan secara resmi/tertulis melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Way Kanan terhitung mulai tanggal 3 s.d 9 Oktober 2022;

  2. Pendataan Tenaga Non ASN adalah untuk pemetaan dan mengetahui jumlah pegawai Non ASN yang ada di Lingkungan Instansi Pemerintah, bukan proses pemberkasan pengangkatan menjadi Pegawai ASN.

Diposting Oleh diskominfo
dinas Komunikasi dan Informatika