BPS Tubaba Gelar Penguatan Pembinaan Statistik Sektoral

06 Jun 2023

Dibaca 247 Kali

Kominfo Tubaba : Badan Pusat Statistik  Kabupaten Tulang Bawang Barat (BPS) laksanakan kegiatan Penguatan Pembinaan Statistik Sektoral bagi Organisasi Perangkat Daerah  (OPD) di lingkup pemerintah daerah setempat, pada Selasa (06/06/2023).


Kepala BPS Tulang Bawang Barat, Sartika Yuliani Siregar, S.ST. dalam sambutannya mengharapkan melalui kegiatan ini,  pemahaman tentang statistik sektoral OPD di Tulang Bawang Barat semakin terbina.


"Karena semenjak pandemi covid 19 pembinaannya sempat vakum  dan  kita sudah memulai kembali di 2022 lalu melakukan pembinaan statistik sektoral dan sudah menghasilkan data-data atau variabel-variabel yang memang dibutuhkan oleh OPD terkait," terangnya.


Sartika Siregar melanjutkan,  setelah pemaparan materi,  kemudian akan dibentuk dua kelompok kecil  yang akan mendiskusikan statistik sektoral dasar yang dihasilkan oleh BPS.


Di kesempatan yang sama Stastisi Ahli Madya BPS Tubaba, Albidzar Alghifari menyampaikan bahwa hasil Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tubaba pada tahun 2022 berada di angka 1,7 atau pada tingkatan rintisan.


Untuk itu, Abidzar Alghifari menyampaikan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk peningkatan Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Tubaba.


"Sesuai prinsip GSBPM (General Statistic Business Process Model) ada empat tahapan yang sesuai dengan standar Satu Data Indonesia (SDI), yakni tahap perencanaan data, pengumpulan data, pemeriksaan data, dan penyebarluasan data," ujarnya.


"Hasil EPSS di tahun 2022 untuk 4 sampel OPD Tulang Bawang Barat masih di angka 1,7, untuk itu kegiatan dapat menjadi langkah bersama dalam peningkatan nilai IPS kita," tuturnya.


"Kita akan lakukan perbaikan pada tahapan perencanaan dan penyebarluasan data. Kegiatan kali adalah startegi untuk tahap perencanaan data, sedangkan di tahap penyebarluasan data Dinas Kominfo sudah mempersiapkan portal satu data Tubaba," tukasnya.


Dalam perencanaan data statistik sektoral, Abidzar Alghifari memaparkan perlunya produsen data untuk mengikuti prinsip SDI,  yakni harus memenuhi standar data yang ditetapkan, kemudian juga memiliki Metadata yaitu berupa informasi ringkas dari data statistik sektoral tersebut.


Selanjutnya data yang dihasilkan oleh produsen data harus memenuhi kaidah interoperabilitas data, serta terakhir memiliki kode referensi.


Hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan di Aula BPS ini perwakilan 11 OPD yang akan menjadi sampel EPSS di tahun 2023 ini.

Diposting Oleh Adil Firdaus
dinas Komunikasi dan Informatika