Pj Bupati Tubaba Memimpin Rapat Sosialisasi Penyusunan LPPD Tahun Anggaran 2022

19 Jan 2023

Dibaca 157 Kali

KOMINFO TUBABA - Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) Dr. Zaidirina, S.E., M.Si. memimpin jalannya Rapat Sosialisasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten setempat Tahun Anggaran 2022. Di Ruang Rapat Bupati, Panaragan. Kamis (19/01).


Maksud dan tujuan diadakannya sosialisasi tersebut agar apa yang menjadi tugas pokok dan kewajiban masing-masing OPD dalam penyusunan LPPD bisa dilaksanakan secara benar dan tepat waktu. Dan diwaktu dekat Pemkab Tubaba akan mengundang tim dari Kementerian untuk memberikan beberapa pengarahan terkait dengan penyusunan LPPD di Lingkup Pemkab Tubaba.


Menurut Kabag Tata Pemerintah Yanto, S.Sos., MM terkait penyusunan LPPD Tahun Anggaran 2022, terdapat di dalam renstra indicator kinerja perangkat daerah di Sekretariat Daerah yang ditargetkan dalam RPD tahun 2023-2026 dengan target nilai tinggi.


"Yang perlu juga kami laporkan bahwa LPPD Tahun 2021 kita juga mencapai nilai sangat tinggi dan mendapatkan peringkat 1 dari semua Kabupaten se- Provinsi Lampung. Dan di RKPD tahun 2023 kita mendapat amanat mempertahankan prestasi ini untuk memperoleh nilai sangat tinggi," katanya.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan atas Amanat Permendagri No 18 Tahun 2020 tentang LPPD dan wajib disampaikan oleh Kepala Daerah. Jika tidak disampaikan maka akan mendapatkan teguran secara tertulis dan akan berdampak pada kinerja Kepala Daerah.


"Sebelumnya LPPD disampaikan dalam bentuk Hardcopy, sekarang disampaikan melalui aplikasi SILPPD. Kemudian LPPD wajib disampaikan maksimal 3 bulan setelah Tahun Anggaran berakhir yaitu pada tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya," jelasnya.


Lebih lanjut Pj Bupati menyampaikan bahwa Laporan LPPD yang paling lengkap dan paling baik se- Kabupaten Provinsi Lampung adalah Kabupaten Tubaba.


"Salah satu keuntungan kita memenuhi mandatori-mandatori ini adalah kita akan memiliki data yang valid. Oleh karena itu saya berharap ini menjadi tugas dan tanggung jawabnya kepala OPD. Saya berharap kepala OPD dapat mematuhi jadwal penyampaian LPPD yang telah dibuat oleh Bagian Tapem," ujarnya.

Dia juga menekankan bahwa OPD jangan hanya melaporkan administrasi, namun juga dilengkapi dengan bukti-buktinya. Karena sekarang ini semua pelaporan baik Pemerintah Pusat ataupun Pemerintah Provinsi harus dibarengi dengan bukti-bukti.


"Semua harus kita laporkan dengan objektif dan juga valid. Jika ada masalah dan kendala semua harus dilaporkan. Inspektorat akan membantu kita bahwa kita sudah sesuai dengan aturan-aturan," pungkasnya.


Dia pun menjelaskan rencananya dalam waktu dekat ini akan melaksanakan uji kompetensi, berhubung banyaknya pejabat yang akan memasuki masa pensiun. Yang pertama uji evaluasi kinerja untuk eselon III.


"Jadi kita akan menempatkan orang yang tepat ditempat yang tepat dan menguasai dibidangnya. Jangan sampai terdengar lagi eselon III tidak paham dan tidak mengerti. Kemudian akan ada uji kompetensi untuk eselon II. Setelah diadakan uji kompetensi barulah bapak/ ibu akan dilakukan shelter. Jika kinerja bapak/ ibu bagus maka akan dipromosikan oleh Kementerian Dalam Negeri," pungkasnya.


Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Asisten I,II,III, Staf Ahli Bupati, Pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator se- Tubaba.***

Diposting Oleh Richard Atherton
dinas Komunikasi dan Informatika