Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Ombudsman Gelar Sosialisasi

22 Jun 2023

Dibaca 118 Kali

Diskominfo Tubaba - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung menggelar Sosialisasi Pendampingan dan Sosialisasi Penilaian Kepatuhan Standart Pelayanan Publik serta Opini Pengawasan pelayanan Publik, di Swisbell Hotel Bandar Lampung, Kamis (22/06/2023).


Asisten Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung Sucitra Indah Sari, dalam laporannya menyampaikan bahwa, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi terkait pelaksanaan penilaian Kepatuhan Standart Pelayanan Publik, Opini Pengawasan pelayanan Publik, Dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. 


"Sosialisasi ini juga dimaksudkan untuk memberikan gambaran konsep penilaian agar terwujud pemahaman penilaian dan akselerasi hasil penilaian dimaksud," terangnya.


Sementara itu, Kepala Ombudsman RI perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf berharap, peserta sosialisasi harus menerapkan materi sosialisasi di instansinya dan tidak berhenti sampai pada sosialisasi ini saja. 


"Jangan sampai hanya sekedar dianggap sudah cukup dengan menghadiri acara ini, namun ada proses tindak lanjut, agar ketika nanti Ombudsman turun dalam proses penilaian itu, rekan-rekan di Pemerintah Kabupaten/Kota sudah jauh lebih siap," Jelas Nur Rakhman Yusuf. 


Rakhman Yusuf juga menjelaskan, sosialisasi ini sejatinya merupakan mekanisme tahapan agar  ada kesadaran bahwa ini merupakan bagian dari proses perbaikan pelayanan terhadap masyarakat.


Untuk mencapai perbaikan pelayanan publik, diakui Rakhman Yusuf, melalui  tahapan dan persiapan yang jelas, seperti terpenuhi kompetensi penyelenggara pelayanan itu sendiri.


"Jangan sampai seseorang menduduki jabatan tertentu namun tidak tahu tugas pokok dan fungsi tupoksi nya," himbaunya.


"Logika sederhananya, bagimana bisa memberikan pelayanan yang baik atau melaksanakan tugas dengan baik, kalau tupoksi atau apa yang menjadi kewajibannya tidak tahu," imbuhnya.


Untuk diketahui, sosialisasi diikuti oleh 48 peserta, terdiri Inspektur Provinsi dan 15 Inspektur Kabupaten/Kota, Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Provinsi dan 15 Kadis Kominfo Kabupaten/Kota, serta Kepala Biro Organisasi Provinsi Lampung dan 15 Kepala Bagian Organisasi Kabupaten/Kota. 

Diposting Oleh FAJAR ANANDRA
dinas Komunikasi dan Informatika