Dibaca 123 Kali
Diskominfo.tubaba.go.id - Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Dra. Bayana, M.Si., membuka Rakor Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK). Di Ruang Rapat Bupati, Rabu (09/10/2024).
Dalam sambutannya, Dra. Bayana menerangkan bahwa berdasarkan data BPS Tahun 2021-2024, angka Kemiskinan di Kabupaten Tubaba mengalami penurunan setiap tahunnya dan dibawah angka Kemiskinan Provinsi Lampung.
Pada tahun 2021, angka Kemiskinan Kabupaten Tubaba sebesar 8,32% menurun menjadi 7,44% di tahun 2022, kemudian pada tahun 2023 menurun menjadi sebesar 7,25% dan pada tahun 2024 turun menjadi sebesar 7,22%, sedangkan Capaian angka Kemiskinan Ekstrem Kabupaten Tubaba tahun 2023 sebesar 0,69% menurun dari tahun 2022 yang mencapai sebesar 0,91%.
Namun angka tersebut diatas target Nasional yang ditetapkan sebesar 0% di tahun 2024.
Sementara itu, berdasarkan data P3KE (Pensasaran Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem) Desil 1 tahun 2024 yang bersumber dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, dari 9 kecamatan di Kabupaten Tubaba, 3 kecamatan
menyumbang angka kemiskinan ekstrem terbesar. Pertama di Kecamatan Tulang Bawang Tengah dengan persentase penduduk yang masuk kategori miskin ekstrem sebesar 24,80% atau sebanyak 1152 jiwa. Lalu di Kecamatan Tulang Bawang Udik sebesar 13,61% atau sebanyak 732 jiwa, serta Kecamatan Pagar Dewa sebesar 13,61% atau sebanyak 635 jiwa.
"Dalam upaya penanggulangan kemiskinan, kita dapat melakukan melalui 3 (tiga) strategi
kebijakan percepatan kemiskinan, yaitu pengurangan beban pengeluaran masyarakat,
Peningkatan pendapatan, serta penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan," ujar Bayana.
Adapun langkah-langkah strategis untuk memastikan target pengentasan Kemiskinan dapat tercapai sesuai Inpres 4 Tahun 2022 yang diantaranya:
1. Perbaikan sasaran penerima program dengan penyelarasan peraturan perundangan
perlindungan sosial dan tata kelola data untuk penentuan target penerima manfaat.
2. Konvergensi program perlindungan sosial dan pemberdayaan.
3. Peningkatan kualitas implemantasi program dengan memastikan penyaluran dan
pelaksanaan bantuan tepat jumlah, waktu dan tepat sasaran.
4. Fokus upaya percepatan penurunan kemiskinan pada wilayah-wilayah dengan tingkat
dan jumlah kemiskinan yang tinggi.
5. Prioritas alokasi anggaran untuk percepatan penurunan kemiskinan pada wilayah
pedesaan.
Dalam menjalankan upaya penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Tubaba,
Pemerintah Kabupaten Tubaba membentuk Tim TKPK. Tugas utama dari TKPK ada pada perumusan kebijakan, perencanaan,
dan pemantauan pelaksanaan penanggulangan kemiskinan mulai dari tingkat Pemerintah
Kabupaten hingga pemerintah tiyuh atau desa.
"Saya berharap, dalam upaya kita menanggulangi kemiskinan, kita tidak hanya tergantung pada sumber daya anggaran yang besar akan tetapi dibutuhkan sinergitas sasaran kinerja lintas sektor perangkat daerah melalui kolaborasi antar pemangku kepentingan. Sehingga semua langkah dan program intervensi baik yang melalui program kegiatan perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Tubaba serta berbagai pihak terkait, dapat berjalan efektif, efisien dan tepat sasaran sesuai dengan skala prioritas serta target yang ditetapkan secara siginifikan," pungkasnya.