Rapat Pembahasan Netralitas terhadap Pemilihan Umum Tahun 2024

13 Dec 2022

Dibaca 193 Kali

KOMINFO TUBABA - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Novian Priahutama memimpin jalannya Rapat Pembahasan Netralitas Apartur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemkab Tubaba pada Tahun 2024, berlangsung di Ruang Rapat Asisten III. Selasa (13/12/2022).


Berjalannya rapat tersebut bedasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 pada ketentuan Peraturan Perundang-undang yang mengatur tentang Kode Etik dan Prilaku Apartur Sipil Negara yang harus Netral,


Bebas dari Intervensi semua golongan partai politik atau tidak memihak serta menghindar dari konflik kepentingan,"ungkapnya Novian dalam rapat pembahasan tersebut


Adapun larangan terhadap ASN pada penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024 yaitu Pegawai dilarang melakukan pendekatan terhadap partai politik, dilarang menghadiri deklarasi bakal calon dan memakai atribut partai, serta dilarang menyebarkan luaskan foto bakal calon (seperti like dan komentar) dan beberapa peraturan penting undang-undang terkait.


Kemudian kepada seluruh ASN dilingkup pemkab tubaba agar menjaga iklim kondusif terhadap keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan pemilu 2024 dan berkewajiban menjaga kekompakan, keteladanan serta menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa dan masyarakat 


Selanjutnya Novian, berharap kedepannya Banwaslu Tubaba dapat bersinergi bekerjasama dengan pemerintah daerah dalam melakukan sosialisasi kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam memberikan himbauan terutama instansi pendidikan, kesehatan, dan Non-Asn lingkup Pemkab Tubaba agar menjaga netralitas pada pemilu Tahun 2024 ,ā€¯ungkapnya.


Hadir pada rapat tersebut Kepala Bkpsdm,Inspektur Tubaba, Banwaslu, Dinas Kesehatan, PMT, Kabag Tapem, Hukum yang diwakili***

Diposting Oleh SANDRAYOGI
dinas Komunikasi dan Informatika